Kapital berarti, modal pokok dalam perniagaan. Kapitalis, kaum yang
bermodal. Sedangkan Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi
(perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya)
bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan
ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells;
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”.
Secara umum, Teori Kapitalis bercirikan individu yang menjadi pemilik
bagi apa yang dihasilkannya, Orang lain tidak punya hak. Ia berhak untuk
memonopoli semua alat produk yang dapat dicapainya dengan usahanya
sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali dengan jalan yang
memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada egoisme,
yang hanya cinta pada diri sendiri.
Apabila ditinjau dari sudut ekonomi, Bukan dari sudut moral, bahwa salah
satu pembawaan dari teori kapitalis, ialah rusaknya keseimbangan dalam
pembagian kekayaan diantara individu-individu dan tertumpuknya alat-alat
produksi ditangan satu kelompok yang merupakan satu kelas yang paling
mewah hidupnya dan paling unggul.
Masyarakat kapitalis praktis menjadi dua kelas yakni kelas hartawan dan
miskin. Kelas hartawan menguasai sumber-sumber kekayaan dan bertindak
sekehendak hatinya, serta tidak mempergunakannya kecuali untuk
kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan masyarakat dikorbankan demi
untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin tidak lagi punya
kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali hanya untuk
memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup.
Suatu hal yang pasti terjadi dalam sistem kapitalis adalah lahirnya
kecenderungan yang keras dikalangan masyarakat untuk mengumpulkan
kekayaan dan tidak mengelurkannya kecuali pada jalan yang mendatangkan
keuntungan besar bagi dirinya.
Bagi kapitalistik, tak ada perbedaan yang prinsipil antara “Jual Beli”
dan “Riba”.Kedunya tidak saja bercampur aduk dalam sistem itu, tetapi
berjalin dalam transaksi perdagangan. Masing-masing saling membutuhkan
satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin mendapat kemajuan kecuali
dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah sistem kapitalis.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Abu A’la al-Maududi, Dasar-dasar Ekonomi dalam Islam dan Berbagai Sistem masa kini, (Cet.I; Bandung : Al-Maarif, 1980). M.Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Jakarta: Dana Bakti Wakaf,1997). Daryanto s.s, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Apollo; Surabaya, 1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar