Jumat, 12 Juli 2013

Mini Tesis Ekonomi Publik








MINI TESIS



“FAKTOR-FAKTOR PENUNJANG PEMERATAAN DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI WILAYAH KECAMATAN WIDODAREN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN APBD KABUPATEN NGAWI”



Disusun guna memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Publik, yang diampu oleh Dr. Mulyanto, M.E.









OLEH :

RATNA DWI KUSMAHARINI, SE

NIM : 8421113023 ( Reguler II )

Angkatan ke - 20



MAGISTER EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN

PROGRAM PASCA SARJANA EKONOMI

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

TAHUN AJARAN 2013 / 2014

ABSTRAK



Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya kondisi kurang meratanya jumlah tenaga pendidik pada tingkat pendidikan dasar di wilayah kecamatan Widodaren yang ternyata berdampak pada mutu dan kualitas dari para siswa yang dihasilkan oleh masing-masing sekolah. Sekolah yang berada di daerah pelosok biasanya selalu kekurangan tenaga pendidik dan infrastruktur penunjang kegiatan belajar mengajar semisal unit komputer, printer, perpustakaan, peralatan audio visual, dan ruang kelas yang memadai serta tenaga ahli di bidang IT ( Information Technology ).

Melalui program EDS ( Evaluasi Diri Sekolah ) yang mempunyai konsep berupa proses evaluasi diri yang didorong secara internal oleh sekolah itu sendiri dengan melibatkan pemangku kepentingan guna melihat kinerja sekolah terhadap pencapaian SPM ( Standar Perlayanan Minimal ) dan SNP ( Standar Nasional Pendidikan ) yang hasilnya dipakai sebagai dasar dalam peningkatan mutu proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa yang terumuskan dalam penyusunan RKS ( Rencana Kerja Sekolah ). Pasca program EDS ini dijalankan, kemudian dari Dinas Pendidikan Kabupaten yang berkerja sama dengan BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) melaksanakan program “Mapping” yaitu pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik maupun tenaga teknis untuk diisi dari sekolah-sekolah yang kelebihan tenaga pendidik maupun tenaga teknis sekaligus berusaha semaksimal mungkin mendekatkan rumah tenaga pendidik dengan sekolah tempat mengajar dengan tujuan efisiensi dan efektifitas.

Berhubungan dengan APBD Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Ngawi pernah dihebohkan dengan hasil Riset Forum Indonesia untuk Transparansi anggaran ( FITRA ) yang memaparkan sumber dari Kementrian keuangan yang menyatakan bahwa ada 11 Kabupaten/Kota yang APBD nya lebih dari 70% habis untuk Gaji PNS dan kabupaten Ngawi menduduki peringkat ke 3 yang terancam di likuidasi. Dan menurut Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ngawi, Dinas Pendidikan merupakan penyumbang pemborosan terbesar untuk Gaji PNS yaitu sejumlah 8.354 PNS dari total 13.841 PNS di Ngawi. Ditambah lagi dengan kondisi Gaji PNS yang selalu naik dan diiringi dengan kenaikan Tunjangan Guru serta Anggaran dari Tunjangan Sertifikasi Guru serta kenaikan tunjangan yang lainnya.

Namun, inti dari semua program yang ingin dilaksanakan dalam lingkup dunia pendidikan adalah semata demi terwujudnya sebuah generasi baru manusia Indonesia yang berkualitas dan bermutu tinggi sebagai hasil dari produk pendidikan yang disiapkan oleh pemerintah.





KATA PENGANTAR



Alkhamdulillah, segala puji bagi Alloh SWT yang senantiasa menuntun hati dan pikiran kami untuk mampu menyelesaikan pembuatan mini tesis ini dengan judul “FAKTOR-FAKTOR PENUNJANG PEMERATAAN DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI WILAYAH KECAMATAN WIDODAREN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN APBD KABUPATEN NGAWI”.

Berdasar pada tujuan pendidikan nasional di republik ini mengacu pada UUD 1945 ( Versi Amandemen ) pada Pasal 31 ayat 3 menyebutkan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.” Sedangkan jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam undang-undang No. 20 Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Intinya adalah bahwa pendidikan di Indonesia sekarang ini haruslah berkualitas dan bermutu tinggi. Tingginya mutu dan kualitas pendidikan yang hendak dicapai hendaknya juga merata keseluruh lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa seperti wilayah Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yang berada diujung barat wilayah Provinsi Jawa Timur dan berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Namun apabila melihat kondisi APBD Pemkab Ngawi yang terancam dilikudasi karena untuk Anggaran Gaji PNS menembus ke angka 73% dari total APBD, idealnya kalau dari 73% Gaji PNS dari APBD angka terbesarnya dari Dinas Pendidikan, maka kualitas dunia pendidikan di ngawi juga seharusnya menorehkan prestasi yang luar biasa di tingkat nasional.

Terlepas dari ini semua adalah tercapainya tujuan pendidikan berupa pemerataan pendidikan dan tercapainya mutu pendidikan yang unggul di wilayah Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yang berada dalam wilayah Provinsi Jawa Timur demi mengimbangi akan besarnya kebutuhan tenaga PNS di lingkup dinas pendidikan.






Penyusun







Ratna Dwi Kusmaharini, SE


DAFTAR ISI



Halaman Judul........................................................................................................................... i

Abstrak......................................................................................................................................... ii

Kata Pengantar.......................................................................................................................... iii

Daftar Isi...................................................................................................................................... iv

BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................ 1

1.1 Latar Belakang......................................................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah................................................................................................. 2

BAB II LANDASAN TEORI....................................................................................................... 3

2.1 Pemerataan Pendidikan dan Sarana Prasarana.............................................. 3

2.2 Pengembangan Kemampuan Guru.................................................................... 5

BAB III METODE KAJIAN......................................................................................................... 8

3.1 Deskriptif. ................................................................................................................. 8

3.2. Korelasional............................................................................................................ 8

BAB IV HASIL KAJIAN........................................................................................................... 10

4.1 Data.......... ............................................................................................................... 10

4.2 Analisis................................................................................................................... 10

4.3. Kontribusi..................................................................................................................... 10

4.4. Pembahasan......................................................................................................... 11

BAB. V. PENUTUP.................................................................................................................. 12

5.1. Kesimpulan........................................................................................................... 12

5.2. Saran...................................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 13








BAB I

PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG

Kabupaten Ngawi terletak di perbatasan Propinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Data dari Kemdiknas total sekolah yang ada di Kabupaten Ngawi adalah 843 yang terdiri dari SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK baik di sekolah negeri ataupun swasta, Dalam hal ini SD, SMP, SMA, SMK baik negeri maupun swasta yang berada dalam naungan Dinas Pendidikan, sedangkan MI, MTS, MA baik negeri maupun swasta berada dalam naungan Depatemen Agama. Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi terbagi dalam 19 UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, salah satunya adalah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Widodaren yang kami gunakan sebagai salah satu contoh untuk pembuatan makalah ini. UPT Dinas Kecamatan Widodaren mempunyai tugas sebagai tempat pelayanan bagi TK dan SD yang terdiri dari 41 SD Negeri, 1 Swasta, 10 MI. Didalam lingkup UPTD Pendidikan Kec. Widodaren ini terdiri dari ± 320 PNS dan ± 190 NON PNS.

Tugas pokok di dalam UPT Dinas Pendidikan ini terbagi dalam 4 hal yaitu

1. Bagian Umum yang mengurusi surat menyurat, piket, absensi dan kebersihan kantor.

2. Bagian Pendidikan Dasar (DIKDAS) tugas pokok di kelembagaan misalnya mutasi Siswa, npsn, dapodik, bantuan siswa maupun bantuan ke lembaga.

3. Bagian Keuangan tugas pokoknya adalah untuk mengurus gaji, sertifikasi, pinjaman ke bank/koperasi.

4. Bagian Ketenagaan tugas pokoknya adalah segala hal tentang pegawai mulai dari urusan pensiun, kenaikan gaji berkala, kenaikan tingkat guru maupun pegawai struktural, mutasi pegawai, dll.

Di dalam dunia pendidikan dewasa ini mengalami banyak perkembangan dengan sangat cepat dan pesat. Demikian juga teknologi dan informasi juga tak mau ketinggalan dalam berlomba mencapai suatu perkembangan. Guru dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman dan pengetahuan para peserta didik.

Tujuan pendidikan secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu melalui proses pembelajaran di sekolah. Pendidikan juga memegang peranan yang sangat penting untuk menciptakan sumberdaya manusia yang handal. Persaingan global yang terjadi pada dunia pendidikan menuntut adanya jaminan kualitas layanan dan kemampuan pengelolaan agar menimbulkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah. Setiap sekolah dan semua elemen-



elemen tersebut harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa setiap sekolah semakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas. Oleh karena itu, sekolah yang bermutu semakin dituntut untuk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan pendidikan yang diberikannya.



1.2 RUMUSAN MASALAH

1. Pendidikan dan sarana prasarana belum merata

2. Kemampuan guru belum berkembang sesuai sertifikasi dari kualifikasi pendidikan yang telah diperolehnya.

3. Belum terpenuhinya harapan pemerintah kabupaten yang telah menggelontorkan dana besar terhadap dunia pendidikan dari anggaran APBD kabupaten ngawi.





BAB II

LANDASAN TEORI



1.

2.

2.1 PEMERATAAN PENDIDIKAN DAN SARANA PRASARANA

A. PEMERATAAN PENDIDIKAN

Sasaran pembangunan nasional salah satunya adalah pemerataan pendidikan, artinya memberi kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar. Pemerintah sudah menggalakkan wajib belajar 9 tahun, tetapi di sebagian warga masih belum terpenuhi dengan berbagai alasan misal faktor ekonomi yang tidak mampu sehingga harus membantu orang tua bekerja. Padahal saat ini dalam dunia kerja, pendidikan dijadikan syarat utama, namun karena adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat.

Menurut John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992) [1], mengidentifikasi pendidikan sebagai :

a) Memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa,

b) Mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan social

c) Untuk meratakan kesempatan dan pendapatan.

Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.

Diambil dari data blog Desy Ratna Dewi [2], mengenai perbedaan pengelolaan pendidikan di Negara maju dan di negara berkembang adalah di negara maju dan di negara kita mengenai masalah pendidikan. Ciri-ciri pendidikan di negara maju adalah sebagai berikut :

1. Adanya unsur paksaan agar peserta didik bersekolah

2. Diatur dengan undang-undang tentang wajib belajar

3. Ada sanksi bagi orang tua yang membiarkan anaknya tidak sekolah

4. Tolok ukur keberhasilan Wajar adalah tidak adanya orang tua yang terkena sanksi karena telah mendorong anaknya bersekolah.

Dengan adanya peraturan ini, maka kewajiban orang tua adalah memberikan pendidikan kepada putra-putrinya baik di sekolah maupun jika dia tidak mau, pendidikan di rumah (home schooling) bisa ditempuh.

Berbeda dengan wajib belajar di Indonesia dicirikan :

1. Tidak bersifat paksaan melainkan persuasif

2. Tidak ada sanksi hukum, sekedar sanksi moral



3. Tidak diatur dalam undang-undang tersendiri

4. Keberhasilan diukur dengan angka partisipasi dalam pendidikan

Pada jenjang pendidikan formal, secara umum peningkatan pemerataan pendidikan masih menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Pendidikan prasekolah merupakan pendidikan pada anak usia dini, semisal : playgroup dan taman kanak-kanak. Pada daerah perkotaan pendidikan prasekolah secara formal sudah sering ditemukan, tetapi untuk daerah terpencil seperti di pedesaan, masih sangat jarang. Pendidikan sekolah dasar memang sudah cukup dirasakan pemerataannya di berbagai daerah, hal ini sejalan dengan program wajib belajar 9 tahun, tetapi mutu dari pendidikan tersebut masih sangat berbeda antara daerah perkotaan dengan pedesaan. Pada pendidikan saat ini banyak bermunculan sekolah-sekolah unggul. Dalam pelaksanaannya model sekolah ini hanya diperuntukkan untuk kalangan borjuis, elit, dan berduit yang ingin mempertahankan eksistensinya sebagai kalangan atas.



B. PEMERATAAN SARANA PRASARANA

Sarana dan prasarana, maka pengertian ini tidak hanya menyangkut gedungnya, akan tetapi termasuk juga berbagai komponen dan fasilitas yang terdapat di sekolah tersebut. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai dapat menunjang proses belajar mengajar.

Sarana merupakan komponen yang sangat penting dalam setiap aktifitas pendidikan, sarana pendidikan merupakan semua peralatan, yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.

Sarana pendidikan dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang yaitu: Pertama, ditinjau dari habis-tidaknya dipakai (sarana yang langsung habis di pakai dan sarana yang tahan lama). Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses belajar mengajar di sekolah. [3]

Sedangkan pengertian sarana atau alat adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan. [4]

Permasalahan permerataan ini disebabkan kurang adanya koordinasi yang baik antara sekolah yang didaerah dengan pusat, sehingga pemerintah pusat kurang bisa menjangkau daerah-daerah terpencil. Permasalahan tersebut bisa diatasi dengan jalan pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah memberi bantuan-bantuan secara tepat sasaran dan transparan. Untuk sarana fisik banyak sekali sekolah yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap, banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.



2.2 PENGEMBANGAN KEMAMPUAN GURU

Dalam Undang-undang Guru dan Dosen, pengertian guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Kinerja seorang guru pada sekolah ditunjukan dengan kemampuan kerja dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Sebagian besar masyarakat mengakui, mempercayai dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik putra-putrinya sebagai tunas-tunas muda harapan bangsa dan membantu mengembangkan potensinya secara proforsional. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber panghasilan penghidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standard mutu atau norma tertentu. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan pengakuan dari masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mengisyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, maka perlu kiranya dilakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha peningkatan mutu guru, yaitu dengan cara :

1. Absensi dan Kedisiplinan Guru

Hal ini sangat menentukan mutu pendidikan guru, karena absensi dan kedisiplinan guru sangat berpengaruh demi kelancaran proses belajar mengajar. Jika guru jarang hadir atau tidak disiplin maka hal itu akan menghambat proses belajar mengajar dan akan mengakibatkan peserta didik menjadi malas. Akan tetapi jika guru selalu tepat waktu tidak pernah terlambat dalam mengajar, maka hal inilah yang akan menjadi pemacu semangat peserta didik dalam belajar.

2. Membentuk Teacher Meeting

Teacher Meeting dapat diartikan dengan pertemuan atau rapat guru yang merupakan salah satu teknik supervisi dalam rangka usaha memperbaiki situasi belajar mengajar di sekolah. Tujuan dari Teacher Meeting ini adalah menyatukan pendapat-pendapat tentang metode kerja yang akan membawa mereka bersama ke arah pencapaian tujuan pengajaran yang maksimal dan membantu guru, baik secara individu maupun secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, menganalisa problem-problem mereka.

3. Mengikuti Penataran

Penataran merupakan salah satu saran yang tepat untuk meningkatkan mutu guru terutama dalam hal kemampuan profesionalisme. Seperti yang diungkapkan Djumhur dan Moch Surya dalam bukunya yang berjudul “Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah”: Penataran adalah usaha pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan mutu guru dan pegawai guna menyelaraskan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidangnya masing-masing. [5]

Kegiatan penataran tersebut dimaksudkan untuk:

a. Mempertinggi mutu petugas dalam bidang profesinya masing-masing

b. Meningkatkan efisiensi kerja menuju ke arah tercapainya hasil

4. Mengikuti Kursus Pendidikan

Dengan mengikuti kursus akan menambah wawasan dan pengetahuan guru. Hal ini juga akan dapat meningkatkan profesionalisme guru lebih bermutu. Kegiatan kursus ini bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

5. Mengadakan Lokakarya atau Workshop

Lokakarya atau Workshop merupakan suatu kegiatan pendidikan dalam rangka pengembangan profesionalisme tenaga-tenaga kependidikan, untuk mengembangkan kemampuan berfikir dan bekerja bersama-sama baik mengenai masalah teoritis maupun praktis, dengan maksud untuk meningkatkan mutu hidup pada umumnya serta mutu dalam hal pekerjaan.



Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja tenaga kependidikan secara langsung bisa disebabkan oleh dibawah ini:

a. Faktor Gaji dan Kesejahteraan Guru

Menurut Mohammad Surya (Ketua Umum Pengurus Besar PGRI), hak utama guru yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak, bukan 'upah minimum'. Kebijakan "upah minimun" boleh jadi telah menyebabkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi. Itulah sebabnya, maka langkah pertama peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan adalah memberikan kesejahteraan guru dengan gaji yang layak untuk kehidupannya.

b. Adanya Sistem Sertifikasi Pendidik dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Penataan sistem sertifikasi pendidik dilakukan untuk menjamin terpenuhinya berbagai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Misalnya untuk guru baru diterapkan standar minimal kualifikasi pendidikan, guru yang sudah menempuh masa kerja lama tidak dibebani dengan kualifikasi pendidikan, semuanya ada tahap-tahap yang harus ditempuh semisal dengan mengikuti jalur portofolio atau jalur PLPG.

c. Adanya Standar Pembinaan Karir

Seiring dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, disusunlah satu standar pembinaan karier. Sebagai contoh, untuk menjadi instruktur, atau menjadi kepala sekolah, atau pengawas, seorang pendidik harus memiliki standar kompetensi yang diperlukan, dan harus melalui proses pencapaian yang telah baku. Standar pembinaan karir ini akan dapat dilaksanakan dengan matap apabila memenuhi prasyarat antara lain jika sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan telah berjalan dengan lancar.

d. Adanya Peningkatan Kompetensi Yang Berkelanjutan

Para pendidik yang sudah berpengalaman perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh lembaga training yang juga sudah terakreditasi. Jumlah pendidik yang besar di negeri ini memerlukan penanganan secara sinergis oleh semua instansi yang terkait dengan preservice education, inservice training, dan on the job training. Kegiatan sinergis peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan harus melibatkan organisasi pembinaan profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS). Sudah tentu termasuk PGRI, organisasi perjuangan para guru.





BAB III

METODE KAJIAN



3.

3.1 DESKRIPTIF

Metode ini bertujuan untuk membuat deskripsi secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta dan sifat populasi atau daerah tertentu.

Banyak upaya-upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan salah satunya yaitu :

1. Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Operasional sekolah didanai Pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diharapkan dengan adanya BOS ini, sekolah tidak akan membebani siswa dengan iuran-iuran.

2. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah. Misal : bantuan perpustakaan, Perbaikan gedung, bantuan komputer, proyektor dll.

3. Memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan.

4. Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.



Dalam proses upaya peningkatan mutu pendidikan, guru merupakan komponen yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembinaan kedinasan yang sudah berjalan demi pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan serta program pembinaan dalam jabatan. Ada juga PLPG dalam sertifikasi, atau pembinaan-pembinaan melalui penataran-penataran peningktan mutu guru. Pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.

Dengan komptensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar.



Sedemikian pentingnya evaluasi ini sehingga kelas yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks perencanaan berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep belajar tuntas. Atau dengan kata lain tidak ada satupun usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang dapat dilakukan dengan baik tanpa disertai langkah evaluasi.



3.2. KORELASIONAL

Metode ini bertujuan untuk mengkaji tingkat keterkaitan antara variasi suatu faktor dengan variasi faktor lain berdasarkan koefisien korelasi.

Faktor yang dikaji disini adalah diantaranya :

- Tingkat kehadiran guru/pengajar

- Kedisiplinan guru dalam memanfaatkan waktu dikelas dalam hubungannya dengan kurikulum pendidikan.

- Pengelolaan manajemen sekolah berupa hubungan antara kepala sekolah sebagai manajer dengan para guru disekolah sebagai staffnya.

- Hasil output siswa berupa hasil studi siswa dan nilai hasil ujian siswa yang ditunjukkan dengan banyaknya kuantitas lulusan yang mampu diserap oleh tingkat pendidikan selanjutnya berupa sekolah unggulan





BAB IV

HASIL KAJIAN



4.

4.1 DATA

Dari hasil kajian tentang pemerataan mutu pendidikan diperoleh data bahwa :

- Masih banyak terdapat guru yang ditempatkan disekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal sang guru. Ini terutama dialami oleh guru angkatan baru karena perekrutan PNS Guru baru dari kabupaten hanya berdar kepada kebutuhan sekolah.

- Masih terdapat guru yang mengajar tidak sesuai dengan kualifikasinya atau tidak linier.

- Masih banyak terdapat sekolah yang secara teknis masih mengandalkan kemampuan tenaga honorer terutama dalam hal tenaga IT.



4.2 ANALISIS

Dari pengolahan data yang ada maka dapat dtemukan beberapa analisa diantaranya adalah :

- Pengajuan mutasi guru ke sekolah yang letaknya dekat dengan tempat tinggal guru.

- Menginput data guru ke dalam software aplikasi pendidikan yang mau tidak mau akan dihasilkan data guru dengan kondisi linier. Karena kalau didapatkan sebuah data guru yang tidak linier, maka software aplikasi menyatakan bahwa data tidak valid dan tidak dapat diverifikasi serta berdampak kepada proses pemberian tunjangan guru, maupun proses pengajuan kenaikan tingkat

- Mengumpulkan data tenaga honorer baik teknis maupun guru ke Dinas Pendidikan kabupaten.



4.3. KONTRIBUSI

Berdasarkan pada data yang telah diperoleh dan hasil dari analisis data, maka kontribusi yang dihasilkan berupa :

- Surat mutasi guru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten bidang ketenagaan.

- Terjadinya pembatalan atau penolakan pengajuan kenaikan tingkat bagi guru yang tidak linier berdasarkan output dari software aplikasi pendidikan.

- Diperoleh surat keputusan tentang penonaktifan tenaga honorer baik teknis maupun guru dari Dinas Pendidikan kabupaten supaya guru yang notabene sudah bersertifikasi secara tidak langsung dipaksa untuk meng-upgrade kemampuannya secara riil terutama kemampuan dalam bidang IT dan computer.



4.4. PEMBAHASAN

Hasil dari pemetaan ( mapping ) tenaga pendidikan di wilayah kecamatan widodaren kabupaten ngawi ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan pemerataan mutu pendidikan dikarenakan masih adanya faktor x berupa faktor birokrasi dan faktor kolusi dengan pejabat di pemerintahan kabupaten.



BAB V

PENUTUP



5.1. KESIMPULAN

Dari uraian diatas, maka dapat kita ambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Pemerataan pendidikan di kecamatan widodaren kabupaten ngawi meliputi :

Ø Persamaan hak bagi setiap warga di Kecamatan Widodaren untuk mendapatkan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah dengan mengoptimalkan penggunaan dana BOS maupun dukungan masyarakat dari komite sekolah masing-masing.

Ø Pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan berupa gedung sekolah yang memadai dan tenaga pendidik yang merata secara kuantitas maupun kualitas.

Ø Pemerataan kualitas tenaga pendidik berupa pemerataan distribusi jumlah guru bersertifikasi pada masing-masing sekolah di wilayah kecamatan widodaren berupa program “Anlisis Kebutuhan Guru”.

2. Peningkatan mutu pendidikan yang meliputi diantaranya :

Ø Peningkatan materi ajar yang mengacu pada kurikulum pendidikan nasional dengan senantiasa membuat RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

Ø Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru ( UKG ) secara online dengan harapan terwujudnya perbedaan yang sangat mencolok dari segi kualitas antara tenaga didik yang belum bersertfikasi dengan yang sudah.

Ø Perlunya evaluasi yang berkesinambungan berupa “masih layakkah sertifikasi seorang tenaga pendidik diperpanjang?”



5.2. SARAN

Dari itu semuanya dapatlah dimunculkan indikator tercapainya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di kecamatan widodaren kabupaten ngawi dari hasil output para lulusan yang mampu bersaing di sekolah tingkat tinggi yang bertaraf nasional maupun bertaraf internasional serta kompetensi lulusan sekolah kejuruan untuk menciptakan lapangan kerja baru yang inovatif dan memiliki daya kreasi dan daya saing tinggi.








DAFTAR PUSTAKA



1. Menurut John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992)

2.

3. Burhanuddin Dkk, Op. Cit: 86

4. Abu. Ahmadi. Nur, Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Rineka Cipta, Jakarta, 1991: 140

5. Djumhur, Moh. Surya, Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah, CV. Ilmu, Bandung, 1975: 115

6. www.wartaekonomi.co.id, Data Kinerja Ekonomi Daerah Tahun 2013

7. www.surabayapagi.com. Ngawi, Kabupaten Paling Boros APBD di Jatim

8. www.kotangawi.com, APBD Pemkab Ngawi Diancam Likuidasi


Kuliah Lapangan : Ekonomi Pembangunan



TUGAS KULIAH LAPANGAN

“SOLUSI MENGATASI PROBLEMATIKA USAHA KECIL MENENGAH (UKM) PADAT KARYA DI DESA SUSUKAN KABUPATEN SALATIGA”

DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH “EKONOMI PEMBANGUNAN”
DOSEN PENGAMPU : Dr. AM. Soesilo, M.Sc


OLEH :
RATNA DWI KUSMAHARINI, SE
NIM : 8421113023 ( Reguler II )
Angkatan ke - 20





MAGISTER EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
PROGRAM PASCA SARJANA EKONOMI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
TAHUN AJARAN 2013 / 2014

Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di “PADAT KARYA” yang terletak di daerah Salatiga cukup berkembang. Kontribusinya terhadap perekonomian baik perekonomian keluarga masing-masing maupun perekonomian daerah Susukan dan perkembangannya cukup bagus. Salah satu produk yang banyak di produksi oleh “Padat Karya” dan memberi kontribusi pada perkembangan perekonomian adalah kerajinan. Kegiatan usaha ini dikhususkan untuk perempuan di Desa Susukan dengan harapan bisa membantu meningkatkan atau menambah pemasukan perekonomian keluarganya.
Ibu-ibu di Desa Susukan ini berusaha membantu suaminya dalam mencari nafkah dengan menjadi buruh disawah dari pagi sampai siang, Biasanya meraka mendapatkan upah sekitar Rp. 12.500,- per hari. Disela kegiatannya itu mereka membuat kerajinan dari bambu untuk tempat pindang, besek, dll. Kerajinan dari bambu ini pernah dikembangkan menjadi kerajinan modern. Sebenarnya untuk pembuatan aneka besek ini tidak menemui kendala baik dari segi pembuatan maupun segi pemasaran. Aneka besek ini setelah jadi langsung di beli oleh pengepul jadi mereka tidak akan menimbun besek terlalu lama, dan merekapun langsung mendapatkan uang untuk kemudian dibelikan bambu lagi.
Mengenai permasalahan tentang permodalan itu sendiri peruntukannya lebih cenderung untuk menutupi kebutuhan operasional keluarga sehari-hari ketimbang untuk pengembangan usaha kerajinan besek. Kebutuhan operasional rumah tangga itu sendiri meliputi : keperluan sekolah anak-anak mereka, pulsa handphone dan kebutuhan konsumtif lainnya. Rupanya inilah yang menjadi pokok permasalahan dan harus segera dicarikan jalan keluarnya. Kebanyakan mereka beranggapan bahwa menyekolahkan anak-anak mereka tidaklah perlu sampai tingkat pendidikan tinggi. Asalkan anak-anak mereka sudah bisa baca tulis dan hitung itu sudahlah cukup. Alasan yang lainnya adalah yang penting anak-anaknya sudah pernah mengenyam bangku sekolah. Hal tersebut diataslah yang kemudian menjadikan sebuah permasalahan baru yaitu bantuan permodalan yang mereka terima bukannya digunakan untuk pengembangan usaha melainkan untuk keperluan operasional keluarga. Sehingga usaha kerajinan yang mereka geluti selama ini cenderung tidak bisa berkembang apalagi maju.
Kebutuhan lain yang diperlukan oleh masyarakat desa Susukan adalah kebutuhan akan kesehatan serta pemahaman akan pola hidup sehat dalam keseharian mereka. Untuk itulah maka pihak pengelola menyediakan layanan Dokter Gratis untuk layanan umum maupun layanan khusus anak dan balita dan Ibu.
Kontribusi mereka terhadap produk-produk kerajinan yang di produksi dan pasarkan secara umum masih dianggap cukup kecil, namun seharusnya UKM bisa menguasai pasar produk kerajinan tersebut sehingga akan dapat berkembang.
Ada beberapa motivasi untuk pengembangan UKM yaitu :
1.    UKM dijadikan mata pencaharian pokok.
2.    Anggota UKM di asah jiwa kewirausahaannya.
Langkah Penanggulangan Masalah
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:

1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan dalam menjalankan usaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain : BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada solusi saling menguntungkan (win-win solution).

4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5. Program Bantuan Siswa Miskin
Meski dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) diharapkan dapat meningkatkan jumlah keikutsertaan peserta didik, tetapi masih banyak anak-anak yang tidak dapat bersekolah, putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang pendidikan selanjutnya. Salah satu penyebab hal tersebut adalah kesulitan orang tua / keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya seperti baju seragam, buku tulis, sepatu, biaya transportasi maupun biaya pendidikan lainnya yang tidak ditanggung oleh dana BOS. Program BSM adalah Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program sekolah.
Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya.  Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten/Kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.
Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa) mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.
Dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut:
  1. BSM SD & MI sebesar Rp. 360.000 per tahun
  2. BSM SMP & MTs sebesar Rp. 550.000 per tahun
  3. BSM SMA,SMK& MI sebesar Rp. 780.000 per tahun, dan
  4. BSM Perguruan Tinggi sebesar Rp. 1.200.000 per tahun.
Informasi dan penjelasan lebih lanjut bisa membuka website : http://www.tnp2k.go.id
6. Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
Layanan ini merupakan program dari Dompet Dhuafa Republika. LKC memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada peserta (member) yang telah terverifikasi. Di mana setiap calon penerima manfaat mendaftar ke LKC dan kemudian disurvey oleh tim survey.
Jika lulus jadi member, maka akan diberikan kartu peserta yang berlaku 1 tahun. Dengan adanya kartu peserta, penerima manfaat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama 1 tahun tersebut.
Layanan ini bisa didapatkan di www.lkc.or.id yang merupakan salah satu program dari “Dompet Dhuafa”. LKC memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada peserta (member) yang telah terverifikasi. Di mana setiap calon penerima manfaat mendaftar ke LKC dan kemudian disurvey oleh tim survey.
7. Membangun Koperasi UKM
Koperasi dibangun dengan asas “dari anggota, dan untuk anggota”. Anggota disini adalah anggota UKM. Dalam perkembangannya kemudian bisa menjadi Koperasi UKM dan Koperasi Simpan Pinjam.
8. Membangun Taman Pintar Super Mini
Dengan kondisi yang serba terbatas, sedari dini mulai dirintis pembangunan Taman Pintar yang juga berfungsi sebagai taman bermain bagi anak-anak para anggota UKM.